Selasa, 14 Februari 2012

Akhirnya, Anggota DPR Punya E-mail Resmi Juga



Lanjut dari postingan sebelumnya,,,,,,

Walau ini dibilang telat....namun ini lebih baik karena pada akhirnya anggota DPR sekarang sudah punya email resmi sejak 16 Mei 2011 silam, dan setiap anggota DPR akan memiliki akun e-mail resmi dengan domain @dpr.go.id.
“Mulai minggu depan tak ada alasan lagi anggota Dewan tak punya akun email pribadi dalam domain DPR yang dikelola DPR,” kata wakil ketua DPR Pramoni Agung. Akun email tersebut akan dibagikan kepada seluruh anggota DPR satu-persatu.

Setelah dibagikan, setiap anggota wajib mencantumkan alamat e-mail resmi tersebut di kartu namanya masing-masing. Namun, anggota diberi keleluasaan untuk tetap atau tidak mencantumkan e-mail pribadi dengan domain umum lainnya.

Selain alamat e-mail resmi, anggota Dewan juga diwajibkan mencantumkan nomor telepon seluler dan juga nomor telepon komisi yang bersangkutan di dalam kartu namanya.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari insiden yang terjadi saat Komisi VIII DPR berkunjung dan berdialog dengan pemuda Indonesia di Australia. Dimana insiden yang terjadi tersebut, adalah anggota DPR yang tidak mengetahui alamat email resmi DPR dan malah memberikan alamat email fiktif serta menggunakan domain email umum (gratisan).